pasang

Exxon Mobile Danai TNI untuk bunuh warga Aceh

(Washington) - Perusahaan minyak dan gas raksasa dari AS ExxonMobil segera berhadapan dengan warga Aceh yang menggugatnya di Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS). ExxonMobil diduga telah menyokong pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh TNI di Aceh.


Hakim federal AS menilai gugatan ini layak diteruskan ke meja hijau karena ada sejumlah bukti yang kuat bahwa ExxonMobil telah mendanai TNI untuk melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil Aceh di sekitar Proyek Arun Aceh.

"Penggugat telah menyerahkan cukup bukti saat ini untuk memperkuat tuduhan mereka atas terjadinya penyalahgunaan," kata hakim federal AS, Louis Oberdorfer. Demikian diberitakan AFP, Kamis (28/8/2008).

11 Warga Aceh yang disamarkan identitasnya menggugat ExxonMobil dan dua perusahaan afiliasinya di AS, Mobil Corp dan ExxonMobil Oil Corp, serta perusahaan cabangnya di Indonesia, ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI). 
"ExxonMobil dinilai telah menyokong aksi pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan TNI dan menyalurkan dana untuk itu melalui EMOI," kata Oberdorfer merujuk dokumen itu.
Iklan 655 x 60
0 Komentar untuk "Exxon Mobile Danai TNI untuk bunuh warga Aceh"

Back To Top